Hukuman mati adalah bentuk hukuman yang dapat merusak martabat manusia.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia Martin Hatfull (VIVAnews/Tri Saputro)
Inggris menganggap hukuman mati bukanlah solusi yang efektif dalam menghapuskan kejahatan yang ada di suatu negara. Inggris menyerukan agar hukuman mati dihapuskan dari muka bumi ini.
"Inggris, bersama-sama dengan mitra di Uni Eropa, memanggil semua negara untuk menghapuskan hukuman mati untuk semua bentuk kejahatan dan selamanya," ujar Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Martin Hatfull, dalam menyambut hari Anti Hukuman Mati Internasional yang akan diperingati 10 Oktober nanti.
Menurut Hatfull, hukuman mati adalah bentuk hukuman yang dapat merusak martabat manusia. Hukuman mati juga sebagai salah satu bentuk kesewenang-wenangan negara dalam mencabut hak warganya untuk hidup.
"Sebuah negara yang mengabsahkan hukuman mati memberikan kesan bahwa membunuh adalah salah satu cara yang bisa diterima untuk mengatasi masalah sosial, kekerasan dilawan dengan kekerasan," ujar Hatfull.
Hukuman mati tidaklah akan memberikan efek jera. Dia mencontohkan Amerika Serikat yang memiliki hukuman mati namun kejahatan masih sering terjadi. Terutama, di daerah selatan AS yang merupakan daerah dengan terhukum mati terbanyak namun tetap tertinggi dalam angka pembunuhan.
"Sejumlah studi akademis juga telah gagal menunjukkan bahwa hukuman mati dapat kejahatan lebih banyak daripada hukuman yang panjang,” ujarnya.
Proses hukum yang telah berjalan kadangkala memiliki kesalahan yang seharusnya tidak terjadi, Hatfull menjelaskan bahwa kesalahan ini tidak dapat diperbaiki jika terpidana telah terlanjur terhukum mati. Dia mengatakan bahwa tidak ada sistem hukum yang sempurna di dunia, celah untuk kesalahan sangat besar.